"Saya kembali ke dunia saya di dakwah, mengurus masyarakat sama-sama menjaga lingkungan, saya kembali ke habitat saya," kata Embay kepada wartawan saat ditemui di kediamannya di Kota Serang, Rabu (5/4/2017).
Hasil putusan MK pada Selasa (4/4) kemarin menolak permohonan gugatan Rano-Embay. Alhasil Gubernur Banten terpilih adalah Wahidin Halim-Andika Hazrumy sesuai ketetapan KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengucapkan selamat kepada pemenang. Mudah-mudahan memimpin Banten dengan sebaik-baiknya. Pemimpin harus mampu memimpin kepada yang suka dan tidak suka, itulah seorang pemimpin, jangan sampai karena bukan pendukungnya diperlakukan tidak baik," ucap Embay.
Embay berharap Banten ke depan menjadi lebih baik. Dia menyebut biaya demokrasi dalam Pilkada mahal dan kearena itu harus dibarengi dengan pemimpin yang berkualitas.
"Betapa rugi biaya demokrasi yang sangat mahal ini kalau hanya menghasilkan kualitas demokrasi yang tidak baik," tutur Embay.
Sebelumnya diberitakan MK menolak gugatan Rano-Embay karena tidak memenuhi syarat pasal 158 UU Pilkada. Sebab, suara yang diperoleh kedua pasangan terpaut 2,5 persen, sedangkan syarat UU adalah 1,5 persen.
(ams/asp)










































