Ditemani Farhat Abbas, Elza Syarief Penuhi Panggilan KPK

Ditemani Farhat Abbas, Elza Syarief Penuhi Panggilan KPK

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 05 Apr 2017 11:09 WIB
Ditemani Farhat Abbas, Elza Syarief Penuhi Panggilan KPK
Foto: Elza Syarief dan Farhat Abbas
Jakarta - Pengacara Elza Syarief memenuhi panggilan KPK. Dia datang sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Elza terlihat tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017) pukul 10.50 WIB. Dia ditemani oleh Farhat Abbas yang juga berprofesi sebagai pengacara.

"Nanti saja ya," kata Elza sambil memasuki lobi gedung KPK.

Elza yang sempat disebut dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto mengakui adanya pertemuan dengan Miryam S Haryani.

Sementara, Farhat yang menemani Elza menyatakan tidak ada kaitan kasus korupsi e-KTP dengan Elza. Salah satu yang ingin diklarifikasi adalah soal adanya anggapan pencabutan BAP Miryam atas saran dari Elza.

"Tidak ada kaitannya dengan ibu Elza. Itu kehendak pribadi dia," ujarnya.

Sebagai informasi, nama Elza Syarief sempat disebut dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Kamis (30/3) lalu. Kala itu jaksa mempertanyakan soal pertemuan antara Miryam S Haryani yang menjadi saksi dengan Elza beberapa waktu sebelum persidangan korupsi e-KTP dimulai.

Miryam saat itu menjelaskan pertemuannya dengan Elza untuk memberikan pinjaman uang. Namun, Miryam tidak membantah saat pertemuan itu mereka juga membahas kasus dugaan korupsi e-KTP yang juga menyeret nama Miryam sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana korupsi e-KTP dengan jumlah USD 23 ribu.

KPK sejauh ini telah menetapkan 3 tersangka untuk kasus dugaan korupsi e-KTP yang disebut merugikan negara Rp 2,3 triliun. Dua tersangka, yaitu Irman dan Sugiharto sudah menjalani persidangan, sedangkan satu lagi Andi Agustinus alias Andi Narogong masih menjalani pemeriksaan di KPK.

(HSF/fjp)


Berita Terkait