"Masalah hal-hal yang ada kami tidak mau masuk ke masalah tersebut. Biar DPD yang memutuskan," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2017).
Agus menyatakan bahwa DPR telah menyerahkan sepenuhnya kepada DPD dan undang-undang yang berlaku perihal pimpinan baru mereka. DPR, menurut Agus, tidak mau masuk ke dalam masalah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya wartawan perihal aturan yang berlaku tentang rangkap jabatan, lagi-lagi Agus enggan mengomentarinya. Menurutnya biarkan DPD yang menyelesaikannya.
"Itulah, persoalan itu kita kembalikan ke DPD biar DPD yang memberikan komentar. Rasanya tidak bagus kalau institusi lain (DPR) memasuki ranah ini," ucapnya. (irm/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini