Selain itu, 1.141 butir narkoba jenis ekstasi dan 4,4 kilogram sabu hasil penindakan Reserse Narkoba Polda Jambi juga dimusnahkan. Pemusnahan digelar di Markas Kepolisian Daerah Jambi.
Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani menegaskan tangkapan atas barang bukti kali ini merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus sebelumnya. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara diblender untuk jenis ekstasi, sementara untuk sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember yang berisi air dengan campuran detergen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadir dalam acara pemusnahan itu Kepala Kantor Bea-Cukai Jambi Priyono Triatmojo dan Gubernur Jambi H Zumi Zola. (mpr/mkl)











































