Ketua KPU Dukung Korupsi di Lembaganya Diproses Hukum

Ketua KPU Dukung Korupsi di Lembaganya Diproses Hukum

- detikNews
Kamis, 21 Apr 2005 11:25 WIB
Jakarta - Meski hasil akhir audit BPK belum diterima, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Sjamsuddin mendukung proses hukum jika ditemukan korupsi dalam penggunaan dana pemilu di lembaganya.Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Sjamsuddin di KPU, Jakarta, Kamis (21/4/2005).Nazaruddin mengaku hanya menerima draf hasil akhir audit BPK beberapa waktu lalu. "Kalau hasil akhir belum, tetapi kalau draf hasil akhir sudah diterima langsung saya serahkan ke Sekretariat jenderal untuk dipelajari dan dikasih komentar," ujar Nazaruddin. Ketika ditanya mengenai isinya, Nazaruddin mengaku belum membaca draf tersebut. "Saya nggak baca," jawab dia singkat.Namun demikian, Nazaruddin menjamin akan mendukung proses hukum jika ditemukan indikasi korupsi dalam hasil audit BPK. "Ya ditindak dong, itu bukan kapasitas sayaa untuk menjawab. Ada proses hukum. Ya jelas dong, saya dukung proses hukum dari awal sudah saya katakan," tandasnya. (aan/)


Berita Terkait