DPR Janji Bawa Kasus KPU ke Polisi Jika Audit Menyimpang
Kamis, 21 Apr 2005 11:24 WIB
Jakarta - Upaya membersihkan KPU dari para koruptor ditanggapi serius Ketua DPR Agung Laksono. Agung janji akan membawa hasil audit investigasi BPK ke Kejagung atau kepolisian jika terbukti ada penyimpangan."Dari hasil audit tersebut seandainya ada indikasi atau dugaan korupsi akan segera ditindaklanjuti ke kejaksaan atau kepolisian," janji Agung.Agung menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis, (21/4/2005).Namun untuk membaca dan mempelajari hasil audit BPK, Agung mengakui, pihaknya membutuhkan waktu cukup lama.Meski membutuhkan cukup waktu, Agung berharap DPR bisa secepatnya mempelajari dan mengkaji hasil audit tersebut untuk melihat hal-hal yang harus ditindaklanjuti.Terkait audit yang dilakukan BPK ini, beberapa waktu lalu KPK telah menjebloskan anggota KPU Mulyana W Kusumah ke Rutan Salemba karena tertangkap tangan menyuap auditor BPK Khairiansyah di Hotel Ibis. Saat ini KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota dan staf KPU lainnya. Dipastikan, akan ada tersangka lain selain Mulyana.
(umi/)











































