"Tindakan MA yang menyumpah DPD, yang notabene telah melanggar putusannya, telah meludahi hakikat lembaga peradilan," ujar peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR) Erwin Nastomal Oemar kepada detikcom, Rabu (5/4/2017).
Erwin menilai MA sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia justru tidak menjunjung tinggi ideologi hukum. Bahkan MA dinilai takut kepada kekuatan politik daripada hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwin mengatakan DPD seolah telah mempermainkan hakim agung dengan kekuasaan politiknya. Sehingga mereka bisa menempatkan kepentingan oligarki atau sekelompok orang di atas segalanya.
"Harusnya MA menolak permintaan DPD yang ingin dilantik, disertai catatan bahwa ada pelanggaran serius terhadap kredibilitas lembaga peradilan dan prinsip-prinsip negara hukum jika sekelompok orang di DPD tetap memaksakan kehendaknya," pungkas Erwin.
Sebelumnya, pengambilan sumpah dilakukan Wakil Ketua MA Suwardi atas pimpinan baru DPD. Sumpah dibacakan dalam agama Islam.
Pengucapan sumpah dilaksanakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017) sekitar pukul 19.45 WIB. Pimpinan baru DPD Oesman Sapta, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis bersumpah di bawah Al-Quran. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini