Calon Komisioner Bawaslu Ini Janji Tingkatkan Pengawasan

Calon Komisioner Bawaslu Ini Janji Tingkatkan Pengawasan

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 22:38 WIB
Calon Komisioner Bawaslu Ini Janji Tingkatkan Pengawasan
Ilustrasi (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Komisi II DPR hari ini menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon komisioner Bawaslu. Salah satu calon komisioner Bawaslu, Syafrida Rachmawaty Rasahan, menjelaskan pentingnya meningkatkan pengawasan pemilu.

"Peran Bawaslu ada 3, pengawasan, peningkatan kerja sama, dan yang paling utama ada tujuan upaya preventif dan kerja pengawasan," kata Syafrida di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).

Syafrida menyebut caranya adalah memperkuat hubungan dengan lembaga seperti OJK, organisasi masyarakat sipil, dan PPATK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memperkuat hubungan dengan lembaga OJK, PPATK, organisasi masyarakat sipil dalam pengawasan tahapan pemilu yang akan dilaksanakan pada waktu 2019 nanti," ujar Syafrida.

Menurutnya, banyak warga tidak melaporkan adanya kasus dalam penyelenggaraan pemilu karena takut. Karena itu, dia menyebut Bawaslu juga akan bermitra dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Laporan yang masuk selama ini ada kecenderungan takut masyarakat melaporkan dan tidak tahu bagaimana caranya. Saya sampaikan perlu ada kerja sama dengan perlindungan saksi," ujarnya.

Ia juga menyebut Bawaslu harus menjadi pusat data sehingga masyarakat bisa mengakses informasi dengan sistem IT.

"Ketika bisa mempublikasikan hasil kerja kita ke masyarakat, maka masyarakat dengan mudah bisa mengakses informasi apa yang bisa dilakukan pemilu. Memperkuat database pelanggaran pemilu berbasis IT sehingga mereka tidak usah datang ke kantor wilayah ini pasti di daerah yang terjangkau di daerah tadi," tuturnya.

Selanjutnya, menurut dia, perlu ada penguatan pengawasan yang berkesinambungan dengan cara mendata pemilih sehingga tidak ada lagi pemilih ganda serta memperkuat Bawaslu dengan menyelesaikan sengketa. (dhn/dhn)


Berita Terkait