"Saya tahu kalau semua ayat suci disampaikan ulama. Saya bukan berdebat soal terjemahan dari Al-Maidah Arab ke Indonesia loh. Justru saya difitnah. Yang saya bicarakan itu nggak benar pakai Al-Maidah 51 nggak boleh milih gubernur...," ujar Ahok saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (4/4/2017).
Hakim lantas bertanya soal kalimat 'dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya'. Ahok ditanya soal tujuan atas perkataannya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maksudnya dibohongi pakai Al-Maidah itu, jelaskan maksud Anda," lanjut hakim.
Ahok berbicara soal buku yang ditulisnya. Dalam buku itu disebutkan mengenai elite-elite politik yang menggunakan ayat suci.
Pada awal sidang, Ahok juga ditanya soal kalimat 'jangan percaya sama orang' dalam pidatonya pada kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Kalimat itu, menurut Ahok, ditujukan untuk elite politik.
"Istilahnya kita sebut orang itu karena kita nggak tahu siapa, tapi pasti elite politik. Karena surat (Al-Maidah 51) ini nggak pernah keluar kalau nggak ada pilkada," ujar Ahok. (fdn/fdn)










































