Setelah Lebih dari 9 Jam, Ahok Akhirnya Diperiksa sebagai Terdakwa

Sidang Ahok

Setelah Lebih dari 9 Jam, Ahok Akhirnya Diperiksa sebagai Terdakwa

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 19:47 WIB
Setelah Lebih dari 9 Jam, Ahok Akhirnya Diperiksa sebagai Terdakwa
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Jakarta - Pemeriksaan bukti-bukti dari tim penasihat hukum dan penuntut umum telah selesai dilakukan. Kali ini giliran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diperiksa sebagai terdakwa.

Sidang digelar di Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017). Ahok mulai ditanyai sebagai terdakwa sekitar pukul 19.35 WIB.

"Walaupun Saudara tidak disumpah, saya harapkan Saudara memberikan keterangan yang jujur," kata ketua majelis hakim Budiarso Dwi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok ditanya apakah dia masih ingat akan dakwaan yang dibacakan jaksa. Ahok menyatakan masih ingat.

Ketua majelis menanyai Ahok perihal keperluannya mengunjungi Kepulauan Seribu. Ahok menjawab ia diminta datang karena ada kerja sama dengan sekolah tinggi perikanan.

"Lalu Saudara pidato di sana?" tanya hakim.

"Bukan pidato, Yang Mulia. Sebetulnya itu diminta dialog oleh nelayan," jawab Ahok.

"Terserahlah Saudara, yang jelas ada pidato, yang dilanjutkan dengan tanya-jawab," ujar majelis hakim. (rna/nkn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini