Sidang digelar di Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017). Ahok mulai ditanyai sebagai terdakwa sekitar pukul 19.35 WIB.
"Walaupun Saudara tidak disumpah, saya harapkan Saudara memberikan keterangan yang jujur," kata ketua majelis hakim Budiarso Dwi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua majelis menanyai Ahok perihal keperluannya mengunjungi Kepulauan Seribu. Ahok menjawab ia diminta datang karena ada kerja sama dengan sekolah tinggi perikanan.
"Lalu Saudara pidato di sana?" tanya hakim.
"Bukan pidato, Yang Mulia. Sebetulnya itu diminta dialog oleh nelayan," jawab Ahok.
"Terserahlah Saudara, yang jelas ada pidato, yang dilanjutkan dengan tanya-jawab," ujar majelis hakim. (rna/nkn)










































