Dari pantauan detikcom di kediaman Wahidin, Jl KH Hasyim Ashari, Tangerang, Selasa (4/4/2017) sekitar pukul 19.00 WIB, para tamu berkumpul di halaman belakang rumah Wahidin.
Sebagian dari mereka terlihat menikmati jamuan makan malam, sebagian lain berbincang di bangku yang disediakan di halaman. Namun belum terlihat Wahidin dan Andika di antara para tamu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, Wahidin akan menggelar jumpa pers terkait dengan putusan MK. Lokasi jumpa pers juga sudah disiapkan di halaman belakang.
Bangku-bangku sudah tersusun rapi di bawah tenda berwarna putih. Sebuah spanduk bergambar Wahidin dan Andika juga sudah dipasang di area tersebut.
MK sebelumnya menolak permohonan gugatan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Dengan begitu, Wahidin-Andika menjadi gubernur-wagub terpilih.
MK beralasan gugatan tersebut tidak memenuhi syarat Pasal 158 UU Pilkada. Sebab, suara yang diperoleh kedua pasangan terpaut 2,5 persen, sedangkan syarat UU adalah 1,5 persen.
Setelah putusan dibacakan, para pendukung Wahidin-Andika bersorak-sorai di depan gedung MK. (fdn/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini