"Bukti yang ditambahkan baru 29, sedangkan (semuanya) ada 109, masih banyak," kata salah satu pengacara Ahok, Humphrey S Djemat, di sela sidang di Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Namun, menurut Humphrey, pemeriksaan berikutnya tak akan lama karena lebih banyak bukti-bukti printout.
"Tapi nanti tentu akan lebih cepat karena banyak printout-nya. Ada beberapa rekaman, tapi saya belum perhatikan," jelasnya.
Bukti-bukti yang diajukan hari ini, menurut Humphrey, di antaranya video-video ahli yang tak sempat dihadirkan. Karena itu, hanya diserahkan dalam bentuk video.
"Kalau kita ajukan di persidangan berarti sudah alat bukti yang diterima di persidangan karena sudah diajukan di majelis hakim sudah diserahkan dan diterima. Jadi akan jadi bahan pertimbangan majelis hakim," tuturnya.
Tepat pukul 19.00 WIB, sidang kembali dimulai sejak diskors sekitar 50 menit. Agenda selanjutnya masih memeriksa bukti-bukti yang diajukan tim penasihat hukum. (rna/fdn)











































