Ia menjelaskan, data hasil penghitungan suara berupa form C1 diupload ke website Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghindari manipulasi. Sistem IT ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan manipulasi data.
"Terkait kemungkinan manipulasi Bawaslu sudah ada antara lain soal form C1 yang di foto dan di-upload. Kemungkinan dengan cara itu sudah bisa (mencegah)," ujar Nadjib, di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait langkah-langkah pengawasan C1 dengan pakai IT. Meskipun belum 100 persen tapi mungkin ke depan bisa," ungkapnya.
Selain cara mencegah kecurangan dalam Pemilu, di hadapan Komisi II DPR, Nadjib juga memaparkan penjelasan tentang pengawasan pemilu. Caranya dengan merekrut relawan sebagai pengawas.
"Yang saya lakukan sebagaimana saya Bawaslu DIY soal program dalam pengawasan mulai dari hulu dan hilir kami harus tahu, KPU juga," imbuhnya.
Sementara itu, calon komisioner Bawaslu lainnya, Abhan, menjelaskan cara untuk mencegah kecurangan dengan melakukan salinan terhadap form C1 kepada saksi pengawas TPS, dan petugas KPU. Namun menurutnya cara ini akan terkendala anggaran.
"Saya kira form C1 juga bisa dimiliki pengawas TPS, KPU, dan saksi. Di samping salinan C1 yang ada, bisa dibuat salin rangkap 3 supaya saksi bisa mengontrol dalam proses. Saya kira ini sangat penting ke depan. Saya kira itu bagian dari strategi untuk mengurangi manipulasi," ujar Abhan. (nkn/imk)











































