9 Jam Berlalu, Sidang Ahok Masih Periksa Bukti-Bukti

Sidang Ahok

9 Jam Berlalu, Sidang Ahok Masih Periksa Bukti-Bukti

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 18:46 WIB
9 Jam Berlalu, Sidang Ahok Masih Periksa Bukti-Bukti
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Jakarta - Sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan agenda pemeriksaan terdakwa sudah berlangsung sekitar 9 jam. Namun Ahok belum diperiksa sama sekali.

Berdasarkan pantauan detikcom di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017), sidang sudah berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

Selama itu majelis hakim masih memeriksa bukti-bukti yang diajukan penuntut umum dan kuasa hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim memutuskan menskors sidang hingga pukul 19.00 WIB. Setelah itu, sidang akan kembali dilanjutkan dengan memeriksa bukti-bukti dari penasihat hukum.

"Sepertinya barang bukti dari penasihat hukum masih cukup banyak, oleh karena itu kita skors untuk isoma (istirahat-salat-makan) 50 menit hingga pukul 19.00 WIB," kata ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto.

Sesaat sebelum jeda, sempat diputar video dari Quraish Shihab tentang tafsir Al-Maidah 51 serta cuplikan talkshow televisi tentang pernyataan Nusron Wahid dan Buya Syafii.

Selain itu, diputar video testimoni warga Kepulauan Seribu terkait dengan pidato Ahok di Pulau Panggang pada 27 September 2016.

Penasihat hukum juga menyerahkan beberapa dokumen, seperti printout kasus Ahok dan diskusi dengan pemuka agama, pernyataan sebanyak 9 lembar pemuka agama tentang dugaan penistaan agama, serta 5 lembar printout kumpulan penistaan agama di Indonesia yang subjektif dan penuh tekanan. (ams/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads