"Masih penyelidikan, posisi laporan terakhir masih di meja Ditkrimum. Baru sempat interogasi tapi belum diperiksa pro justicia," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (4/3/2017).
Peristiwa ini terjadi di kos-kosan Jl Raya Pemogan, Kepaon, Denpasar Selatan, Bali, pada malam hari. Bocah berusia 12 tahun tersebut tengah bermain dengan teman sebayanya di sebelah kamar kos yang disewa orangtuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bocah itu terjatuh dan mengalami luka memar di bagian punggung sebelah kiri. Aksi penganiayaan ini disaksikan oleh tetangga kos mereka.
Orangtua dari bocah itu lalu mempertanyakan kejadian yang dialami anaknya. Nanto berdalih anak mereka terjatuh sendiri, namun pernyataan itu dibantah oleh saksi mata.
Kemudian orangtua bocah tersebut melaporkan ke polisi. Polisi masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Untuk melengkapi alat bukti tersebut. Sementara bocah itu dibawa ke RSUP Sanglah untuk keperluan visum.
"Dipelajari lagi nanti dari hasil interogasi, lanjut pendalaman kasusnya. Kalau sudah memenuhi unsur pidana ya baru diperiksa pro justicia dengan dilengkapi alat bukti," ucap Hengky. (vid/idh)











































