Jokowi Sudah Teken Keppres Biaya Haji Tahun 2017

Jokowi Sudah Teken Keppres Biaya Haji Tahun 2017

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 18:25 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat Keputusan Presiden terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017. Keppres tersebut akan segera diundangkan.

"BPIH tadi saya sudah cek, sudah ditandatangani Pak Presiden, bahkan sudah beri nomor. Sekarang ada di Kemenkum HAM untuk diundangkan," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Lukman mengatakan, Keppres tersebut akan segera dijadikan undang-undang oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dengan begitu para nasabah yang sudah mendaftar dan ditentukan berangkat tahun ini bisa segera menyetorkan biaya hajinya ke 17 bank yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Segera itu diundangkan, maka lalu kemudian 17 bank penerima setoran yang ada di seluruh tanah air itu siap menerima pelunasan dari para calon jamaah haji yang ditentukan berangkat tahun ini," kata Lukman.

"Jadi saya pikir sekarang para calon jamaah haji sudah bisa bersiap-siap untuk melunasi dalam waktu 2-3 hari ke depan, insya Allah sudah bisa melunasi," imbuhnya.

Biaya haji tahun ini sudah disepakati antara pemerintah dan DPR sebesar Rp 34,89 juta. Biaya ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dengan komitmen untuk peningkatan kualitas.

Terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, Lukman mengatakan tahun ini Indonesia mendapatkan penambahan jumlah kuota. Dengan demikian, maka jumlah pemondokan di Arab Saudi otomatis bertambah.

"Karena jumlah jamaah haji kita bertambah maka akan bertambah (pemondokan). Jadi kalau kemarin ada 117 hotel yang disewa di Makkah, sekarang ini tentu akan mengalami pertambahan, jumlahnya berapa saya belum menerima laporannya. Tapi yang pasti bertambah karena pertambahan jamaah kita sampai 25.200," jelas Lukman.

Untuk jarak pemondokan, Lukman mengatakan masih tetap pada aturan sebelumnya, tidak lebih dari 4,5 kilometer di Makkah dan 1 kilometer di Madinah.

Lukman juga optimis pelaksanaan ibadah haji tahun ini akan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Ya saya kira akan lebih baik dan karena, begini karena yang di Makkah itukan disediakan bus sholawat jadi kalau mau jaraknya 2, 3, 4 kilometer sekalipun tidak ada masalah sebenarnya. Kalau kita keluar dari hotel itu sudah ada bus yang akan mengantar kita yang beroperasi 24 jam nonstop untuk mengantar pergi pulang kita ke Masjidil Haram dan bus itu melayani pemondokan yang di atas 1,5 kilometer. Jadi kadang-kadang jamaah kemarin, saya menemui jamaah yang mereka ada di wilayah di 1,5 kilometer itu tidak dilayani bus sholawat mereka menyesal. Sebaiknya lebih baik saya milih 2, 3, 4 kilometer di sana, daripada saya sepertinya lebih dekat tapi harus jalan kaki begitu," jelas Lukman.

Terkait dengan penambahan kuoat untuk jemaah haji Indonesia yang mencapai 52.200, Lukman menegaskan jumlah tersebut sudah dibagi ke seluruh provinsi.

"Sudah, sudah tentu. Jadi semuanya secara proporsional kita bagi dan Alhamdulillah cukup memperpendek antrean jemaah kita," katanya.

Dengan penambahan kuota tersebut, antrean untuk haji menjadi lebih pendek.

"Ada yang 4 tahun, ada yang 6 tahun, ada yang 9 tahun. Itu tergantung karena masing-masing provinsi kan jumlah kuota dan animo calon jamaah haji yang ingin berhaji kan berbeda-beda, sehingga antreannya pun enggak sama," katanya.

"Dengan penambahan jumlah jemaah haji kita, maka kuota per provinsi pun bertambah. Karena kuotanya bertambah maka semakin banyak jemaah yang bisa berangkat tahun ini. Karena jemaah haji berangkat itu sesuai urut kacang, maka antrean yang di atas itu bisa lebih (dulu) diberangkatkan, sehingga yang di bawah ikut naik. Jadi itu yang memperpendek lamanya masa tunggu," tambah Lukman. (jor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads