"Kokam dari Sabang sampai Merauke secara tegas mengutuk tindakan yang tidak pantas yang dilakukan anggota DPD inisial BR dan rekannya. Kemudian kami sangat mengapresiasi, beliau (Afnan) adalah representasi warga Muhammadiyah," ujar Komandan Nasional Kokam Muhammadiyah Mashuri Mashuda dalam jumpa pers di PP Muhammadiyah, Jl Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).
Penegak hukum, menurut Mashuri, harus merespons cepat laporan Afnan dan menindak oknum anggota DPD yang diduga melakukan pemukulan saat sidang paripurna hari Senin (3/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, peneliti ICW Donal Fariz ikut berkomentar soal ricuh di sidang paripurna DPD. Diduga ada 'aktor' yang sengaja membuat kericuhan terkait pemilihan Ketua DPD.
"Kami yakin ini bukan tindakan diri sendiri, tapi ada konsolidasi untuk menggelar sidang sehingga memilih orang tertentu menjadi pemimpin DPD RI," kata Donal.
"Yang harus dilakukan ke depan MA, Ketua MA jangan sampai melantik. Nah, sekarang OSO belum dilantik, maka Ketua MA jangan mau melantik ketua yang baru. Kalau mereka melantik, mereka secara sadar mengangkangi keputusan yang dibuatnya sendiri," imbuh Donal.
Afnan melaporkan dua anggota DPD, yaitu Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi, atas tuduhan pengeroyokan. Laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1635/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. (lkw/fdn)











































