"Halah, itu kan nggak ada UU yang mengatur itu," ujar OSO di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).
Pria yang menjabat Ketum Hanura ini juga tidak mempersoalkan dirinya memimpin DPD. Apa alasannya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OSO merupakan Ketua DPD pertama dari kalangan parpol. Sebelumnya, lembaga DPD dipimpin oleh orang nonkader.
OSO sendiri baru menjabat Ketum Hanura pada Desember 2016. Setelah OSO diangkat menjadi ketum, anggota DPD 'bedol desa' ke Hanura. (dkp/nkn)











































