DPD Disesaki Kader Parpol, OSO: Nggak Ada UU yang Mengatur

DPD Disesaki Kader Parpol, OSO: Nggak Ada UU yang Mengatur

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 18:11 WIB
Oesman Sapta terpilih jadi Ketua DPD. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) tidak mempersoalkan lembaganya diisi oleh kader parpol. OSO beralasan tidak ada ketentuan yang mengatur hal tersebut.

"Halah, itu kan nggak ada UU yang mengatur itu," ujar OSO di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).

Pria yang menjabat Ketum Hanura ini juga tidak mempersoalkan dirinya memimpin DPD. Apa alasannya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti biasa saja, soal partai soal biasa. Pak Novanto ketua partai pimpin DPR, Ketua PAN pimpin MPR, Ketua DPD dipimpin Hanura. Nggak dilarang. Nggak dilarang dan nggak perlu khawatir," jelas OSO.

OSO merupakan Ketua DPD pertama dari kalangan parpol. Sebelumnya, lembaga DPD dipimpin oleh orang nonkader.

OSO sendiri baru menjabat Ketum Hanura pada Desember 2016. Setelah OSO diangkat menjadi ketum, anggota DPD 'bedol desa' ke Hanura. (dkp/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads