Polisi Prarekonstruksi Pemufakatan Makar di Kalibata dan Menteng

Polisi Prarekonstruksi Pemufakatan Makar di Kalibata dan Menteng

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 17:50 WIB
Kombes Argo Yuwono (Heldania Ultri Lubis/detikcom)
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi pemufakatan makar tersangka Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath. Prarekonstruksi digelar untuk memperjelas perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan prarekonstruksi itu digelar di dua tempat, yakni di Kalibata, Jaksel, dan di Menteng, Jakpus, pada Senin (3/4) sore kemarin.

"Dalam arti bahwa prarekon ini kita akan melihat di mana duduknya para tersangka ini. Kemudian posisinya di mana, kemudian saksi lain yang mengetahui seperti apa. Jadi kita untuk mengetahui seperti apa semuanya itu," jelas Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi prarekonstruksi di Kalibata dan Menteng merupakan lokasi pertemuan para tersangka. Mereka diduga membicarakan rencana menggulingkan pemerintahan yang sah dengan cara menduduki gedung DPR/MPR di dua lokasi tersebut.

"Artinya, yang utama dari pertemuan itu adalah untuk menggulingkan pemerintah yang sah, di situ dengan menduduki gedung DPR, itu yang pertama. Itu baru perencanaan," jelas Argo.

Argo menyebut, dalam pertemuan-pertemuan itu, para tersangka membicarakan masalah pendanaan Rp 3 miliar untuk berbuat makar. Itu pun baru perencanaan.

"Iya, baru perencanaan, dibicarakan dalam pertemuan tersebut," ungkapnya.

Selain itu, para tersangka membicarakan masalah teknis dalam aksi tersebut, mulai dari menggerudug gedung DPR dengan cara menabrakkan kendaraan ke pagar gedung DPR dan menduduki gedung DPR dengan masuk lewat gorong-gorong.

Saat ini polisi masih menahan Al-Khaththath dan empat tersangka lainnya, yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Veddrik alias Diko, dan Ma'rad Said alias Andre, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads