KPU DKI Tetapkan DPT Putaran Kedua Tingkat Kota dan Kabupaten

KPU DKI Tetapkan DPT Putaran Kedua Tingkat Kota dan Kabupaten

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 17:24 WIB
KPU DKI Tetapkan DPT Putaran Kedua Tingkat Kota dan Kabupaten
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Jakarta - Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub DKI Jakarta putaran kedua untuk tingkat kota dilakukan hari ini. Penetapan tersebut adalah hasil pencocokan data dan verifikasi data pemilih.

"Nanti malam akan dilakukan penetapan, bervariasi jadwalnya, ada yang sore, ada yang nanti malam. Nanti hari ini di seluruh kota jadwal penetapannya," tutur Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Rutan Kelas I (Salemba) Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).

Penetapan DPT ini berupa hasil pencocokan data dengan dinas terkait dan verifikasi data pemilih. Sumarno memastikan ada tambahan jumlah DPT untuk putaran kedua yang terdiri dari 3 kategori.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, dari pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada pemungutan suara, ada 21 ribuan ya. Kemudian pemilih tambahan yang pada hari pemungutan suara tidak terdaftar di DPT, tetapi kemudian mereka menggunakan hak pilih karena mereka warga DKI Jakarta," ujar Sumarno.

Sedangkan sisanya adalah pemilih yang tidak hadir di TPS pada hari pemungutan suara. Namun secara administratif mereka merupakan warga Jakarta yang mempunyai hak pilih.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menyatakan ada 136 ribu warga DKI yang belum terdaftar e-KTP. Pemerintah lalu berusaha mengejar untuk mendata sebelum Pilgub DKI putaran pertama pada 15 Februari lalu.

Kini hanya tersisa 56 ribu. Jumlah itulah yang dikejar untuk didata agar bisa masuk DPT sehingga bisa mengikuti Pilgub DKI putaran kedua.
(nkn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads