"Boleh saja, mekanisme pembubaran kan ada," kata Oesman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).
Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengusulkan agar lembaga DPD dibubarkan. Alasannya, DPD kini diisi pimpinan partai politik.
"Bagi saya, ini adalah tanda-tanda matinya demokrasi justru di lembaga perwakilan yang menjadi ciri demokrasi. Dengan memaksakan kehendak, sesungguhnya hasil apa pun yang dilahirkan DPD melalui paripurna akan diragukan legitimasinya," kata peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Selasa (4/4).
Kini, DPD sudah dikuasai partai politik. Karena tidak ada bedanya dengan DPR, DPD diusulkan dibubarkan saja.
"DPD sudah dikuasai partai politik. Kepentingan partai politik tersebut serentak membunuh aspirasi daerah yang diwakili oleh masing-masing anggota. Dengan begitu, mestinya DPD sudah harus dibubarkan saja. Kalau DPD sama dengan DPR merepresentasikan partai politik, maka tak ada lagi perbedaan antara keduanya. Konsekuensinya, DPD dibubarkan saja," ujarnya.
"Daripada DPD diperalat politisi tertentu, sebaiknya sekaligus dibubarkan saja," kata Lucius. (dkp/imk)











































