Usai Diperiksa KPK, Bupati Lampung Timur Tak Komentar

Usai Diperiksa KPK, Bupati Lampung Timur Tak Komentar

Dewi Irmasari - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 17:01 WIB
Usai Diperiksa KPK, Bupati Lampung Timur Tak Komentar
Chusnunia Chalim (Dewi Irmasari/detikcom)
Jakarta - Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk Charles Jones Mesang, tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans). Setelah diperiksa, Chusnunia tidak memberikan pernyataan.

Chusnunia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.30 WIB. Ketika ditanya wartawan perihal pemeriksaannya, Chusnunia tidak menjawab dan hanya mengumbar senyum.

Dalam pemeriksaan ini, Chusnunia diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota Komisi IX DPR. Selain Chusnunia, penyidik memanggil dua PNS P2KTrans, yakni Bahtiar dan Titi Wahyuni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Charles, yang merupakan anggota Komisi II DPR, ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan sangkaan menerima suap dalam pengembangan kasus mantan Dirjen P2KTrans pada Kemenakertrans, Jamaluddien Malik. Charles merupakan anggota Komisi II DPR, namun sangkaan kasus itu ditujukan kepada Charles saat bertugas di Komisi IX DPR.

Keduanya disebut menerima uang sebesar Rp 9,75 miliar, yang berasal dari total anggaran optimalisasi tersebut. Charles disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (irm/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini