Anggota DPD Sepakati Tatib Baru soal Masa Jabatan Pimpinan

Anggota DPD Sepakati Tatib Baru soal Masa Jabatan Pimpinan

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 17:05 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Dalam rapat paripurna DPD, putusan Mahkamah Agung (MA) soal masa jabatan kepemimpinan dibacakan. Anggota juga menyepakati perubahan tata tertib DPD.

"Apakah kita dapat menyepakati keputusan tersebut," ujar pimpinan sidang AM Fatwa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).

"Setuju," kata para anggota DPD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, disepakati masa jabatan pimpinan baru sampai September 2019, sama seperti anggota DPD lainnya. Pasal yang mengatur periode masa jabatan pimpinan baru DPD dihapus.

Selain itu, dalam sidang ditanyakan persetujuan anggota DPD soal nama-nama pimpinan baru. Anggota DPD yang hadir menyetujui nama-nama Oesman Sapta Odang, Darmayanti Lubis, dan Nono Sampono sebagai pimpinan DPD.

"Musyawarah memutuskan bahwa Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD, Bapak Nono sebagai Wakil Ketua I, dan saya sebagai Wakil Ketua II," ujar Darmayanti meminta persetujuan anggota.

Tidak lama kemudian, sidang diskors oleh AM Fatwa hingga pukul 19.00 WIB. Agenda selanjutnya adalah pelantikan sekaligus sumpah jabatan pimpinan DPD yang baru.

"Dengan ini, sidang tentang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diskors sampai pukul 19.00 WIB," ujar Fatwa.

Tidak ada pernyataan keberatan dari peserta sidang. Mereka menyetujui keputusan pimpinan rapat. (dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads