"Kami melihat ketika parpol (partai politik) berkuasa di DPD dan kemudian DPR, maka tidak ada bedanya DPD dan DPR RI, maka saya sepakat kalau kita harus membubarkan DPD," ujar perwakilan dari Komite Pemantauan Legislatif (Kopel) Indonesia, Anwar Rozak, dalam jumpa pers di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).
Anwar juga mengatakan ada dualisme kepemimpinan di DPD. Hal itu dinilai tidak kondusif bagi lembaga ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Formappi: Daripada Diperalat Politisi, Lebih Baik Bubarkan DPD
Senada dengan Kopel, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, tidak berkeberatan DPD dibubarkan jika tidak bisa menyelesaikan polemik yang terjadi saat ini. Namun ada proses panjang yang harus dilalui.
"Pembubaran itu upaya terakhir kalau dia (DPD) tidak bisa selesaikan polemik ini. Saya tidak keberatan, tapi tentu tidak mudah untuk bubarkan DPD karena harus melalui amendemen Undang-Undang Dasar," ujar Donal.
Dia menyarankan langkah perbaikan untuk DPD. Para anggota diminta menyatukan suara perwakilan daerah yang non-parpol untuk melawan perompakan di DPD.
"Ini menjadi suara publik yang harus didengar anggota DPD, hati nuraninya yang harus didengar dengan mementingkan daerah. Langkah ke depan, menurut saya, orang-orang baik di DPD harus berkonsolidasi melawan upaya perompakan di DPD," tuturnya. (imk/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini