"Ternyata masih ada perbedaan data yang cukup signifikan. Antara yang di-record KPU, yang nanti jadi DPT, dan yang telah diverifikasi oleh teman-teman dari capil," ucap Sumarsono di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2017).
Usulan DPT dari Kanwil Kemenkumham total di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) adalah 2.862 warga, sedangkan 497 warga telah terdaftar dalam DPT sebelumnya. Angka inilah yang belum matang. Sebab, yang baru diverifikasi oleh Disdukcapil hanya 1.217 warga. Selanjutnya Disdukcapil baru akan memverifikasi kembali ke KPUD DKI Jakarta sehingga didapatkan jumlah presisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sumarsono, ada dua penyebab selisih ini. Pertama, penggantian nama alias dari terdakwa/terpidana yang bersangkutan sehingga tidak terdeteksi identitas aslinya serta ketidaklengkapan data dari kejaksaan.
"Pejabat pengadilan hanya memberikan nama saja. Oleh karena itu, yang pertama kesulitannya pada saat meng-input, maksud saya lengkap data, profil, (tapi) ini tidak ada. Saya kita nanti bisa menjelaskan kenapa kok tidak ada," ujar Sumarsono.
Untuk memenuhi unsur identitas warga, idealnya dibutuhkan beberapa elemen, di antaranya NKK, NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta alamat. Namun Disdukcapil masih bisa menelusuri dari beberapa elemen data saja, seperti nama orang tua dan tempat tinggal.
Sementara itu, penetapan DPT hari ini akan berakhir. Itu berarti DPT dari lapas ataupun rutan yang sudah masuk hari ini dipastikan tidak bisa bertambah.
"Kan hari ini penetapan DPT tentu tidak akan bertambah, karena hasil verifikasi dari Dukcapil kan sudah disampaikan ke KPU," tutur Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno. (erd/erd)











































