Ketua Bapelkes Krakatau Steel Budi Rahmat mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang dilaporkan pada 2016 terkait dugaan korupsi di Bapelkes KS.
"Terkait dengan yang selama ini ada di koran-koran, Polda Banten hari ini menindaklanjuti hal tersebut dan kami sangat berterima kasih kepada Polda Banten. Seluruhnya kami serahkan kepada pihak Polda Banten," katanya kepada wartawan di kantor Bapelkes KS, Jalan KH Yasin Beji, Kota Cilegon, Selasa (4/4/2017).
Budi Rahmat tidak menjelaskan terperinci dugaan penyimpangan yang terjadi. Menurutnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga tengah menghitung jumlah kerugian keuangan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik Polda Banten sebelumnya menyita beberapa dokumen pendukung sebagai tindak lanjut dalam penyidikan kasus korupsi yang dilaporkan pihak Bapelkes KS pada 2016.
"Jaminan-jaminan dari KSO (kerja sama operasi) dari beberapa perusahaan, yang sudah kami lakukan penyitaan, dan alhamdulillah hari ini kami bekerja sama dengan pejabat dari Bapelkes, dan mereka sudah menyerahkan beberapa dokumen sesuai dengan apa yang kami lakukan pada hari ini," kata Kanit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Jafar N Hamzah.
Dalam perkara tersebut, Polda Banten sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Ryan Antoni, Triono, dan Herman Husodo. Dua di antaranya adalah pejabat Krakatau Steel dan satu orang lainnya merupakan pihak ketiga.
"Dalam proses penyidikan ini, kami sudah menetapkan tiga tersangka, tersangka lainnya nanti akan lakukan pengembangan," paparnya. (fdn/fdn)