"Kalau kita lihat isi video sama, di Pemprov tidak ada Ahok menista agama. Dia membangun opini, di (video) Pemprov nggak ada. Di seluruh video," kata Ahok dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Video dengan keterangan "Ahok menista Alquran" merupakan video barang bukti mengenai kunjungan Ahok ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal protes Ahok, jaksa menyebut keterangan dalam video hanya sebagai nama file. "Ini judul sebuah tayangan, maka kalau diputar judul muncul," ujarnya.
Selain video di Kepulauan Seribu, jaksa memutar video pernyataan Ahok di DPP NasDem yang juga menyebut surat Al Maidah ayat 51 dan video wawancara Ahok di Balai Kota. Sedangkan pihak pengacara memutar video Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam kampanye Pilgub Bangka Belitung 2007.
(fdn/fjp)











































