"Laporkan balik saja, buktinya sudah ada. Video sudah kelihatan, bukti sudah lengkap," ujar Afnan saat dihubungi, Selasa (4/4/2017).
Afnan melaporkan dua anggota DPD, yaitu Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi, atas tuduhan pengeroyokan. Laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya kemarin, Senin (3/4), dengan nomor LP/1635/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pelaporan Afnan ke polisi terkait dugaan pengeroyokan oleh Benny dan Delis saat sidang paripurna. Saat itu, Afnan mencoba maju ke podium untuk menghentikan aksi senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi.
Afnan gagal menghentikan aksi Nawardi. Justru ia terjatuh setelah tidak sengaja ditarik oleh Benny. Benny mengakui peristiwa itu, tetapi ia menyebut hanya kecelakaan. Benny berencana melaporkan balik Afnan. Pasalnya, Benny menolak disebut mengeroyok Afnan.
"Kita punya hak sama, melaporkan balik. Yang bersangkutan bilang melakukan pengeroyokan," tutur Benny.
Begitu pula dengan Delis. Ia juga berencana melaporkan balik Afnan. "Kalau itu saya laporkan balik. Kalau jelas, saya laporkan balik," ujar Delis dikonfirmasi secara terpisah. (dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini