"Kita tidak bisa sebutkan secara rinci ada berapa dokumen terkait dengan catatan keuangan yang terkait tersangka AA," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Terkait dengan rincian catatan keuangan yang dimaksud, KPK disebut Febri tidak bisa membeberkannya secara rinci. "Tidak bisa kita sampaikan secara rinci," ucap Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senin juga dilakukan penggeledahan di rumah lain terkait AA di Jl Tebet Barat 1. Disita dokumen," terang Febri.
Foto: Heldania Utri Lubis/detikcom |
Sebelumnya, pada Jumat (31/3) penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang juga berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penggeledahan yang berlangsung selama 7 jam itu bertujuan sebagai penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Pada hari Jumat (31/3) terkait dengan penyidikan e-KTP tersangka AA (Andi Agustinus) penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di sebuah rumah di Tebet Timur Raya. Digeledah sejak pukul 4 sore sampai 11 malam," ucap Febri kepada wartawan, Senin (3/4).
Meskipun demikian, Febri menegaskan bahwa kedua rumah yang menjadi objek penggeledahan bukanlah rumah milik Andi Narogong. "Jadi hari Jumat (31/3) sampai hampir tengah malam kita lakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jl Tebet Timur Raya. Ini bukan rumah atas nama AA dan juga bukan atas nama adik dari AA (Vidi Gunawan)," terang Febri.
"Namun dari sana kami melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen yang terkait dengan kepemilikan beberapa aset tersangka dan juga menyita 2 unit mobil, ada Vellfire dan Range Rover," imbuh Febri.
Andi Narogong diduga memiliki peran penting dalam kasus ini. Pengusaha yang diduga berperan bagi-bagi uang di kasus mega proyek itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Andi Narogong dikenalkan di DPR sebagai pengusaha yang akan mengerjakan proyek e-KTP. Lewat Andi, proses 'kawal' anggaran di DPR dilakukan dengan komitmen bagi-bagi jatah imbalan (fee). (irm/tor)












































Foto: Heldania Utri Lubis/detikcom