"Pekan ini yang bersangkutan akan diperiksa lagi. Untuk jadwalnya secepatnya diupayakan," ujar Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada detikcom, Selasa (4/4/2017).
Jaffar adalah Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura). Polisi telah menahan Dwi selaku sekretaris di Koperasi Komura dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih didalami keterangan yang bersangkutan, apakah terlibat atau tidaknya dalam kegiatan pungli tersebut, makanya akan dimintai keterangan lagi," tutur Rikwanto.
Di Koperasi Komura, tim Saber Pungli dari Ditipideksus Bareskrim, Satgasus Mabes Polri, dan Polda Kaltim menemukan tiga buku rekening senilai ratusan miliar rupiah. Polisi juga menyita 9 unit mobil mewah, 5 unit rumah mewah, dan 2 bidang tanah dari tersangka DH, sekretaris Koperasi Komura.
Modus operandi yang dilakukan oleh Koperasi Komura adalah membebankan tarif TKBM kepada para pengusaha, rata-rata minimal Rp 180 ribu per kontainer.
Sementara itu, aktivitas bongkar-muat di lokasi tersebut tidak lagi menggunakan tenaga manusia, melainkan mesin. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini