Usai Jeda, Jaksa Kembali Putar Video Ahok Soal Al-Maidah di NasDem

Sidang Ahok

Usai Jeda, Jaksa Kembali Putar Video Ahok Soal Al-Maidah di NasDem

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 13:49 WIB
Usai Jeda, Jaksa Kembali Putar Video Ahok Soal Al-Maidah di NasDem
Sidang Ahok, Selasa (4/4/2017). Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Jaksa penuntut umum memutar video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berpidato di kantor DPP NasDem pada 21 September 2016. Dalam video tersebut Ahok sempat menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51.

Video diputarkan di persidangan di Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017). Video tersebut merupakan barang bukti dari saksi yang juga Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman.

Dalam pidato yang diputar di ruang sidang, Ahok menyatakan Indonesia 71 tahun merdeka sudah bisa memilih pemimpin tanpa memedulikan warna kulit dan agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"71 tahun negara kita merdeka sudah bisa memilih pemimpin bukan berdasarkan warna kulit atau keyakinan agama," ujar Ahok dalam video.

"Inilah cita-cita Pancasila kita, kalau kita berhasil lakukan ini, Bangsa Indonesia sebenarnya lebih hebat dari bangsa Amerika yang butuh 200-an tahun untuk bisa menerima ini," lanjutnya.

Menurut Ahok, dirinya bersedia berdebat asal berdebat soal program, bukan malah SARA. Ahok kemudian membahas soal Al-Maidah ayat 51.

"Asal berlomba program, bukan bicara suku, agama, ras. Jadi harusnya lawan-lawan kami mengkritik lawan-lawan kami. Memperlombakan program, silakan kita berdebat. Tapi kalau bilang jangan pilih dia pakai surat Al-Maidah ayat 51, apa surat ini..," tutur Ahok.

Hingga pukul 13.45 WIB, jaksa penuntut umum masih memeriksa satu per satu barang bukti di depan majelis hakim.

Setelah pemeriksaan barang bukti selesai, giliran Ahok yang akan dimintai keterangan dengan statusnya sebagai terdakwa. (rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads