Polisi Tangkap Rosikin Pembobol Rp 159 Juta dari Mesin ATM

Polisi Tangkap Rosikin Pembobol Rp 159 Juta dari Mesin ATM

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 13:40 WIB
Polisi Tangkap Rosikin Pembobol Rp 159 Juta dari Mesin ATM
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Polda Sulawesi Selatan menangkap pembobol ATM BRI yang beraksi di sejumlah provinsi. Modus tersangka adalah dengan mengganjal mesin ATM (exit shuttle).

Tersangka Rosikin B Ismanto (27) ditangkap di Lampung pada Senin 3 April lalu. Selain tersangka, polisi juga menangkap rekannya Erwan di Serang, Banten.

"Tersangka membobol brankas ATM BRI di RSUD Barru, Sulawesi Selatan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada detikcom, Selasa (4/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diterangkan Rikwanto, tersangka membobol mesin ATM BRI yang berada di RSUD Barru, Jl HM Sewang, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru pada Jumat 31 Maret 2017. Akibat perbuatan tersangka, pihak bank mengalami kerugian Rp 159 juta.

Modus tersangka adalah dengan melakukan transaksi penarikan sejumlah uang di mesin ATM tersebut. Setelah uang tunai keluar, pelaku mengganjal lubang tempat di mana uang tunai pada mesin ATM keluar (exit shuttle) dengan menggunakan tangan.

"Kemudian tersangka menarik secara paksa sebagian uang tersebut," sambungnya.

Sementara sisa dari uang tersebut kembali masuk ke dalam brankas ATM sehingga penarikan uang tunai tersebut tidak tercatat sebagai transaksi atau tidak terdebet pada rekening tabungan pelaku.

"Sehingga saldo rekening pelaku tidak berkurang dan aksinya ini dilakukan sebanyak 63 kali," imbuhnya.

Setelah mendapat laporan dari pihak bank, tim khusus Polda Sulsel melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dia melakukan pembobolan bersama rekannya, Erwan.

"Hasil interogasi tersangka sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan cara membobol ATM di wilayah hukum Polda Sulsel. Sementara temannya Erwan sudah pernah melakukan pencurian di ATM wilayah Takalar," sambungnya.

Kedua tersangka diberangkatkan dari Jakarta ke Makassar pagi tadi. Keduanya ditahan di Polda Sulsel.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads