Tersangka Rosikin B Ismanto (27) ditangkap di Lampung pada Senin 3 April lalu. Selain tersangka, polisi juga menangkap rekannya Erwan di Serang, Banten.
"Tersangka membobol brankas ATM BRI di RSUD Barru, Sulawesi Selatan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada detikcom, Selasa (4/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus tersangka adalah dengan melakukan transaksi penarikan sejumlah uang di mesin ATM tersebut. Setelah uang tunai keluar, pelaku mengganjal lubang tempat di mana uang tunai pada mesin ATM keluar (exit shuttle) dengan menggunakan tangan.
"Kemudian tersangka menarik secara paksa sebagian uang tersebut," sambungnya.
Sementara sisa dari uang tersebut kembali masuk ke dalam brankas ATM sehingga penarikan uang tunai tersebut tidak tercatat sebagai transaksi atau tidak terdebet pada rekening tabungan pelaku.
"Sehingga saldo rekening pelaku tidak berkurang dan aksinya ini dilakukan sebanyak 63 kali," imbuhnya.
Setelah mendapat laporan dari pihak bank, tim khusus Polda Sulsel melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dia melakukan pembobolan bersama rekannya, Erwan.
"Hasil interogasi tersangka sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan cara membobol ATM di wilayah hukum Polda Sulsel. Sementara temannya Erwan sudah pernah melakukan pencurian di ATM wilayah Takalar," sambungnya.
Kedua tersangka diberangkatkan dari Jakarta ke Makassar pagi tadi. Keduanya ditahan di Polda Sulsel.
(mei/fdn)











































