"Salah ketik juga bahwa mengakibatkan MA yang profesional dan kredibilitas dipertanyaakan. Yang tentu semua lingkungan jangan sampai terjadi salah ketik, kalau bisa MA memperhatikan kualitasnya tidak hanya isinya tapi kualitas dari sisi pembuatan putusan itu," ujar pakar hukum Oce Madril kepada detikcom, Selasa (4/3/2017).
Oce menjelaskan kesalahan dalam pengetikan dapat menimbulkan dampak serius maupun ringan. Dalam putusan tatib DPD, Oce melihat kesalahan pengetikan itu tidak mengubah subtansi putusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi ada juga salah ketik yang tidak berdampak serius, yang murni salah ketik saja. Nah putusan MA terakhir yang DPD, saya kira itu salah ketik tidak berdampak serius, karena harusnya DPD tertulis DPRD, walaupun begitu isi putusan berbicara tatib keputusan DPD. Salah ketik dalam DPD lebih kepada yang kedua," sambung Oce.
Oce pun meminta dalam kasus salah ketik, MA harus menjadikan ini perhatian khusus. Alasannya, agar setiap putusan yang dikeluarkan oleh MA itu menimbulkan salah paham.
"Persoalan salah ketik harus jadi perhatian MA, supaya menjaga putusan MA. Sehingga tidak memunculkan pertanyaan-pertanyaan atau memunculkan salah paham," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, MA memutuskan periode pimpinan DPD adalah selama 5 tahun. MA kemudian membatalkan aturan yang menyatakan periode pimpinan DPD per 2,5 tahun. Namun, dalam putusa perkara Nomor 20 P HUM/2017 terdapat kesalahan di amar Nomor 3 yang berbunyi:
Memerintahkan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk mencabut Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tanggal 21 Februari 2017 tentang Tata Tertib.
Adapun kesalahan di Perkara Nomor 38 P/HUM/2016, terdapat 'kesalahan' pengetikan yaitu amar:
Memerintahkan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk mencabut Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tanggal 10 Oktober 2016 tentang Tata Tertib. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini