Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen, seperti sertifikat dan surat-surat jaminan, yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang ditangani Polda Banten.
"Ini adalah kasus korupsi yang ditangani Polda Banten dan ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, yaitu tersangka Herman Husodo, Saudara Triono, dan Saudara Ryan. Dan ini sudah masuk dalam tahap penyidikan," ujar Kanit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Jafar N Hamzah di Kota Cilegon, Selasa (4/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami, berdasarkan undang-undang, perlu melakukan penggeledahan. Karena objek peristiwanya berada di Bapelkes Krakatau Steel, hari ini berdasarkan undang-undang kami melakukan penggeledahan, dan beberapa alat bukti kami akan melakukan penyitaan," kata dia.
Namun polisi belum memastikan berapa nilai riil kerugian negara yang diakibatkan atas kasus korupsi Bapelkes KS.
"Kerugian negara secara riil belum dapat kami jelaskan karena ini masih dihitung oleh BPKP. Nanti mungkin diperkirakan bulan ini sudah akan selesai," paparnya. (fdn/fdn)