Soal Candaan Bom di Pesawat, Kemenhub Ingin Sanksi Bangkrut

Soal Candaan Bom di Pesawat, Kemenhub Ingin Sanksi Bangkrut

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 12:30 WIB
Soal Candaan Bom di Pesawat, Kemenhub Ingin Sanksi Bangkrut
Foto: Afif Farhan/detikcom
Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso mengomentari candaan bom dalam pesawat yang sempat viral beberapa waktu lalu. Agus mengatakan sanksi untuk kasus seperti ini harus pidana agar membuat jera.

"Karena sanksinya perdata, bukan pidana. Ini yang dalam waktu dekat ini kami akan mengolahnya, walaupun perdata airline, airport bisa menuntut dari yang bersangkutan, berapa kru technical support yang terlambat, operasi dari ini berapa jumlahnya," kata Agus dalam coffee morning di auditorium Angkasa Pura II, Cengkareng, Selasa (4/4/2017).

Ia juga menegaskan agar pihak yang membuat candaan ini jera. "Perlu disampaikan candaan bom itu agar membuat yang bersangkutan menjadi bangkrut," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan merasa prihatin dengan candaan ini. "Apakah terinspirasi dari dagelan?" tanyanya saat sambutan di acara.

"Saya juga berpikir apa candaan bom itu, banyak stasiun TV melucu, lawak, dan sebagainya, apa itu yang membuat cerita bohong mengenai bom dan sebagainya. Ini yang menjadi keprihatinan kami, bagaimana upaya kita bisa meredam candaan bom ini," katanya.

Soal Candaan Bom di Pesawat, Kemenhub Ingin Sanksi BangkrutFoto: istimewa

Sementara itu, Agus mengingatkan kepada pihak maskapai penerbangan. Bila terjadi hal serupa seperti ini, maskapai diminta memberi peringatan kepada yang bersangkutan dan menindak secara tegas. Karena hal ini mampu membuat kerugian kepada pihak lain. (nwk/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini