"Karena sanksinya perdata, bukan pidana. Ini yang dalam waktu dekat ini kami akan mengolahnya, walaupun perdata airline, airport bisa menuntut dari yang bersangkutan, berapa kru technical support yang terlambat, operasi dari ini berapa jumlahnya," kata Agus dalam coffee morning di auditorium Angkasa Pura II, Cengkareng, Selasa (4/4/2017).
Ia juga menegaskan agar pihak yang membuat candaan ini jera. "Perlu disampaikan candaan bom itu agar membuat yang bersangkutan menjadi bangkrut," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga berpikir apa candaan bom itu, banyak stasiun TV melucu, lawak, dan sebagainya, apa itu yang membuat cerita bohong mengenai bom dan sebagainya. Ini yang menjadi keprihatinan kami, bagaimana upaya kita bisa meredam candaan bom ini," katanya.
Foto: istimewa |
Sementara itu, Agus mengingatkan kepada pihak maskapai penerbangan. Bila terjadi hal serupa seperti ini, maskapai diminta memberi peringatan kepada yang bersangkutan dan menindak secara tegas. Karena hal ini mampu membuat kerugian kepada pihak lain. (nwk/nwk)











































Foto: istimewa