DPD dibentuk pada 1 Oktober 2004 dan kala itu dipimpin oleh Ginandjar Kartasasmita sebagai ketua dan dibantu dua wakil, yaitu Irman Gusman serta La Ode Ida. Ginandjar punya kiprah panjang sebagai menteri di kabinet hingga Wakil Ketua MPR.
Setelah masa jabatannya habis, posisi Ginandjar kemudian diisi oleh Irman Gusman pada 2009. Irman, yang merupakan senator asal Sumatera Barat, kemudian terpilih lagi untuk periode kedua pada tahun 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan tata tertib DPD, termasuk soal masa jabatan pimpinan, mengakibatkan dilakukannya pemilihan pimpinan DPD lagi. Aturan soal masa jabatan pimpinan selama 5 tahun diganti menjadi 2,5 tahun. Meski sudah ada putusan MA yang membatalkan aturan itu, DPD tetap mengadakan pemilihan pimpinan di rapat paripurna.
Akhirnya, posisi Ketua DPD berganti lagi dan kini diisi oleh Oesman Sapta Odang (OSO). OSO adalah anggota DPD asal Kalimantan Barat yang saat ini juga duduk sebagai Wakil Ketua MPR. Pada Desember 2016, OSO, yang baru 1 bulan jadi kader Hanura, kemudian terpilih secara aklamasi sebagai Ketum Partai Hanura, menggantikan Wiranto lewat proses pemilihan pada 22 Desember 2016 dini hari.
Kini Ketua DPD dijabat oleh seorang tokoh yang bukan hanya kader parpol, melainkan orang nomor 1 di partai politik.
Akankah hal ini mengubah sikap dan pola kerja DPD ke depannya? (imk/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini