Sidang digelar di Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017), dan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Satu per satu barang bukti diperiksa. Sampai akhirnya jaksa memutarkan video pidato Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seribu.
Berdasarkan suara yang terdengar dari pengeras suara di luar ruang sidang, video tersebut tak diputar penuh, hanya dari bagian tengah sampai akhir. Bahkan sampai bagian tanya-jawab, dan Ahok melakukan peninjauan lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51, macem-macem gitu, lo," ujar Ahok.
Selanjutnya warga diberi kesempatan untuk bertanya kepada Ahok. Ada enam warga yang diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan Surat Al-Maidah 51 dengan Pilkada DKI. Penyebutan Surat Al-Maidah 51 ini disampaikan Ahok saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Dalam sambutan di depan warga, Ahok dianggap sengaja memasukkan kalimat terkait pemilihan gubernur. Saat itu Ahok sudah terdaftar sebagai cagub DKI.
Berikut ini cuplikan pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu yang disebut jaksa menodai Kitab Suci Al-Quran:
"Ini kan dimajuin, jadi kalau saya tidak terpilih pun, saya berhentinya Oktober 2017. Jadi, kalau program ini kita jalankan baik, saya yakin Bapak-Ibu masih sempat panen sama saya sekalipun saya tidak terpilih jadi gubernur. Jadi cerita ini supaya Bapak-Ibu semangat, jadi nggak usah pikiran, 'Ah, nanti kalau nggak terpilih, pasti Ahok programnya bubar.' Nggak, saya sampai Oktober 2017.
Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? Dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan nggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, nggak apa-apa."
(rna/nkn)











































