Dari pantauan detikcom, Ridho berangkat dari Polres pada Selasa (4/4/2017), sekitar pukul 10.40 WIB. Pelantun tembang 'Menunggu' itu keluar mengenakan peci putih dan pakaian tahanan warna hijau.
Ridho meninggalkan Polres didampingi oleh Wakasat Narkotika Polres Jakarta Barat Kompol Slamet dan beberapa petugas lainnya. Dia berjalan ke mobil tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat menyampaikan, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu akan menjalani rehabilitasi. Namun proses hukum terhadap tersangka masih berlanjut.
"Tadi sore tim penyidik melakukan gelar perkara dan, hasilnya, Saudara RR akan ditempatkan di tempat rehabilitasi medis RSKO Cibubur sampai proses penyidikan selesai di tingkat penyidik. Artinya, akan kita limpahkan ke JPU kalau sudah lengkap," kata Kasat Narkoba di Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Senin (3/4/2017). (aik/tor)











































