Hal tersebut disampaikan ketua majelis hakim Dwi Budiarso dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017). Sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
"Bukti yang dimiliki jaksa, kita bersama-sama. Entah itu bukti surat, rekaman, dan segala sesuatu," kata Dwi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini tengah diperiksa bukti-bukti yang dimiliki jaksa penuntut umum. Selanjutnya giliran bukti dari kubu penasihat hukum. Ahok sendiri memilih duduk di kursinya, sementara bukti-bukti diperiksa di meja majelis hakim. (rna/nkn)











































