Sebelum Periksa Ahok, Majelis Cek Bukti Milik Jaksa dan Pengacara

Sidang Ahok

Sebelum Periksa Ahok, Majelis Cek Bukti Milik Jaksa dan Pengacara

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 09:12 WIB
Sebelum Periksa Ahok, Majelis Cek Bukti Milik Jaksa dan Pengacara
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Jakarta - Sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini beragendakan pemeriksaan terdakwa. Hanya saja, sebelum Ahok diperiksa, terlebih dahulu akan diperiksa bukti-bukti yang dimiliki jaksa dan pengacara.

Hal tersebut disampaikan ketua majelis hakim Dwi Budiarso dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017). Sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

"Bukti yang dimiliki jaksa, kita bersama-sama. Entah itu bukti surat, rekaman, dan segala sesuatu," kata Dwi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah habis, kita ke penasihat hukum. Bukti apa yang akan diajukan kita periksa bersama-sama juga. Apakah itu surat, rekaman, dan sebagainya, kalau sudah selesai, kita memeriksa terdakwa," jelasnya.

Saat ini tengah diperiksa bukti-bukti yang dimiliki jaksa penuntut umum. Selanjutnya giliran bukti dari kubu penasihat hukum. Ahok sendiri memilih duduk di kursinya, sementara bukti-bukti diperiksa di meja majelis hakim. (rna/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads