Leader Diamond Pandawa Group Diimbau Serahkan Aset

Leader Diamond Pandawa Group Diimbau Serahkan Aset

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 09:03 WIB
Leader Diamond Pandawa Group Diimbau Serahkan Aset
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Polisi masih terus mengembangkan kasus penipuan dan penggelapan investasi fiktif Pandawa Group. Sejumlah pimpinan atau leader level Diamond masih terus dikejar sembari diimbau segera menyerahkan diri berikut aset-asetnya.

"Kami imbau kepada pimpinan-pimpinan Diamond untuk menyerahkan diri dan menyerahkan aset-aset kepada polisi," ujar Kanit IV Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Indrawennya Panji Yoga kepada detikcom, Selasa (4/4/2017).

Polisi saat ini masih terus berusaha melacak aset-aset Pandawa Group dari para leader-nya. Pandawa Group memiliki ratusan leader, yang terdiri atas level Diamond, Gold, Silver, bahkan leader tingkat bawah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau untuk leader Diamond itu total ada 70-80 orang," ungkapnya.

Leader Diamond merupakan leader teratas di struktur Pandawa Group. Mereka memiliki banyak downline di bawahnya. Seorang leader Diamond diberi fee sebesar 15 persen untuk setiap investasi dari nasabah.

Dumeri alias Salman Nuryanto merupakan pemimpin dan pendiri Pandawa Group. Dia diduga menggalang dana dari para nasabah yang kemudian diputar kepada pedagang usaha kecil menengah yang ada di pasar-pasar se-Jabodetabek.

Dana yang bersumber dari para nasabah dipinjamkan kepada para pedagang. Diduga lantaran mengalami kemacetan kredit para pedagang, sehingga keuntungan yang dijanjikan Nuryanto kepada para nasabah tidak bisa diberikan.

Sejauh ini polisi telah menyita puluhan mobil, rumah mewah Nuryanto di kawasan Indramayu, sejumlah sertifikat tanah dan bangunan serta rumah, puluhan unit sepeda motor, dan rekening.

Total ada lebih dari 8.000 nasabah Pandawa Group dengan kisaran kerugian Rp 3,5 triliun. Para korban terdiri atas berbagai kalangan, mulai anggota TNI, polisi, pejabat di perbankan, kalangan profesional, hingga masyarakat sipil biasa. (mei/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads