Dalam sesi ketiga, calon anggota komisoner KPU tersebut, yakni Sigit Pamungkas (petahana), Sri Budi Eko Wardani, Viryan, Wahyu Setiawan, dan Yessy Momongan. Sesi ketiga kali ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Lukman Edy.
"Kesempatan pertama kita berikan ke masing calon menyampaikan visi misi dan program strategis baru mendengar dari anggota. Jangan terlalu lama," kata Lukman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tibalah saat anggota Komisi II diberi kesempatan untuk bertanya. Anggotapun memanfaatkan sesi ini untuk menggali kemampuan dan kredibilitas para calon. Seperti anggota Komisi II dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, yang bertanya soal godaan uang. Juga anggota dari fraksi Gerindra yang berbicara soal integritas.
"Faktor godaan. Meyakinkan kami uang bisa Anda tepis karena tadi bicara integritas dan kredibilitas. Rusaknya demokrasi ini faktor godaan dari parpol, dan sebagainya, bagaimana?" tanya Yandri.
Anggota lain dari PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, berbicara soal integritas KPU dan kedekatan dengan parpol. "Bagaimana pandangan soal parpol dan KPU?" tanya Komarudin.
Yessy Momongan yang diberi kesempatan pertama pun menjawab pertanyaan dari fraksi Gerindra. Dia berkata kunci integritas adalah transparansi.
"Banyak penyelenggara tak memiliki integritas. Tapi prinsipnya kalau ada transparansi terkait perolehan suara sah dari calon tertentu, tidak ada lagi orang lain mengambil suara itu. Kuncinya transparansi untuk menjaga suara dan penyelenggara pemilu yang lain. Dalam konteks ini kami berkeinginan untuk sharing vision," ujar Yessy.
Yessy juga menjawab pertanyaan dari Yandri. Agar penyelenggara pemilu tak tergoda uang, dia berbicara soal aturan tegas terkait sanksi.
"Terkait ada kesalahan penyelenggara pemilu dan akhirnya tergoda juga, penting diatur dalam aturan. Sanksi menerima uang harus jelas. Selama ini dalam UU nomor 15 belum diatur. Kalau memungkinkan diatur dalam UU penyelenggara pemilu. Sanksi tegas mengenai persoalan," sebutnya.
Calon lain, Wahyu, kemudian menjawab pertanyaan Komarudin. Integritas menurutnya bukan cuma omong kosong tapi perlu dibuktikan di lapangan.
"Terkait pertanyaan PDIP, Pak Komar, hampir semua penanya menyoal integritas penyelenggara. Menurut saya itu adalah satu kata satu perbuatan. Harus ada rekam jejak. Integritas tak bisa diomong-omongkan," sebutnya. (gbr/dnu)











































