Disebut Terima USD 1,4 juta, Marcus Mekeng akan Tuntut Nazaruddin

Sidang Korupsi e-KTP

Disebut Terima USD 1,4 juta, Marcus Mekeng akan Tuntut Nazaruddin

Rina Atriana - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 22:25 WIB
Disebut Terima USD 1,4 juta, Marcus Mekeng akan Tuntut Nazaruddin
M Nazaruddin (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Mantan Bendahara Fraksi Demokrat M Nazaruddin menyebut mantan Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng menerima USD 1,4 juta terkait dengan proyek e-KTP. Mekeng membantah keras tuduhan tersebut dan akan menuntut Nazaruddin secara pidana.

"Jadi benar-benar Nazaruddin melakukan kebohongan dan fitnah yang keji buat saya. Saya akan menuntut Saudara Nazaruddin dengan data-data yang saya miliki secara pidana," kata Mekeng setelah bersaksi dalam persidangan Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017) malam.

Mekeng menyebut Nazaruddin telah melakukan fitnah yang sangat keji bagi dia dan keluarganya. Apa yang dikatakan Nazaruddin disebut tak mendasar dan tak ada bukti yang kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melihat Nazaruddin ini memang aktor di dalam anggaran. Kita sudah tahu semua, bahwa semua urusan anggaran pasti ada Nazaruddin. Dan dia memberikan fitnah yang sangat keji buat saya dan keluarga saya. Tidak pernah ada kebenarannya dan di persidangan tidak pernah ada bukti yang sampai kepada saya," jelas Mekeng.

"Fitnah yang mengatakan saya menerima uang, faktanya, saya tidak seperti itu. Dia hanya melihat catatan-catatan yang tidak tahu sumbernya dari mana. Menurut hemat saya, catatan itu dia buat sendiri dan duitnya dia ambil," imbuhnya.

Mekeng kembali menegaskan tak pernah menerima apa pun dari Andi Narogong terkait dengan proyek e-KTP.

"Saya tidak pernah menerima apa-apa, karena saya tidak tahu itu proyek e-KTP. Kita menyetujui APBN itu secara keseluruhan tidak ada di Banggar membicarakan satuan 3, tidak ada," tegasnya.

Sebelumnya Nazaruddin membeberkan adanya bagi-bagi dana kepada sejumlah anggota DPR terkait dengan pembahasan proyek e-KTP dengan nilai Rp 5,9 triliun. Nazaruddin mengungkap aliran dana kepada mantan Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng sebanyak USD 1,4 juta.

Pemberian kepada Mekeng dilakukan di ruang pimpinan Banggar dan ruang Mustokoweni (alm). Nazaruddin hanya menyaksikan pemberian uang USD 400 ribu.

"Waktu itu ada beberapa kali. Sisanya diserahkan Andi, saya tidak tahu (di mana)," ujar Nazaruddin, Senin (3/4). (rna/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads