Nazaruddin Dikonfrontir dengan Mekeng soal Penerimaan USD 1,4 Juta

Sidang Korupsi e-KTP

Nazaruddin Dikonfrontir dengan Mekeng soal Penerimaan USD 1,4 Juta

Rina Atriana - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 22:02 WIB
Nazaruddin Dikonfrontir dengan Mekeng soal Penerimaan USD 1,4 Juta
M Nazaruddin (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Mantan Bendahara Fraksi Demokrat Nazaruddin dikonfrontir dengan mantan Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng dalam sidang dugaan korupsi proyek e-KTP. Nazaruddin menyatakan Mekeng pernah menerima uang dari Andi Narogong, sedangkan Mekeng langsung membantahnya.

"Saya mendapatkan penjelasan dari Saudara Andi dan catatan tertulis," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017) malam.

Mekeng menjelaskan ia sama sekali tak pernah mengenal Andi Narogong. Apalagi menerima uang dari Andi terkait dengan e-KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti saya tidak pernah menerima uang itu, dan yang pasti Saudara Nazaruddin tidak pernah ketemu saya, Saudara Nazaruddin hanya ketemu saya saat saya dilantik," ujar Mekeng.

"Kedua, saya tidak kenal yang namanya Andi Narogong. Saya tidak pernah menerima apa pun dari Saudara Andi Narogong. Dan saya berpikir ini catatan-catatan antara Andi Narogong dengan Nazaruddin untuk mengambil uang dari proyek tersebut. Dia mengklaim itu sudah diberikan kepada orang-orang," ujarnya.

Baca juga: Ini Nama-nama Anggota DPR yang Disebut Nazar Terima Duit e-KTP

Sebelumnya Nazaruddin membeberkan adanya bagi-bagi dana kepada sejumlah anggota DPR terkait dengan pembahasan proyek e-KTP dengan nilai Rp 5,9 triliun. Nazaruddin mengungkap aliran dana ke Ketua Banggar hingga Ketua Komisi II DPR. Berikut ini daftarnya:

1. Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng USD 1,4 juta
2. Mantan Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey USD 1,2 juta
3. Mantan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung USD 1,2 juta
4. Mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir USD 1,2 juta
5. Mantan Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo USD 500 ribu
6. Mantan anggota Komisi II Arif Wibowo USD 100 ribu
7. Mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap. Nazar membenarkan ketika disebut alokasi uang untuk Chairuman Rp USD 550 ribu dan Rp 24 miliar.

Pemberian kepada Mekeng dilakukan di ruang pimpinan Banggar dan ruang Mustokoweni (alm). Nazaruddin hanya menyaksikan pemberian uang USD 400 ribu.

"Waktu itu ada beberapa kali. Sisanya diserahkan Andi, saya tidak tahu (di mana)," ujar Nazaruddin, Senin (3/4). (rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads