Persiapan Sidang, Tim Pengacara Adakan Simulasi dengan Ahok

Persiapan Sidang, Tim Pengacara Adakan Simulasi dengan Ahok

Akhmad Mustaqim - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 21:55 WIB
Persiapan Sidang, Tim Pengacara Adakan Simulasi dengan Ahok
Ketua Tim Pengacara Ahok, Trimoelja D Soerjadi (Akhmad Mustaqim/detikcom)
Jakarta - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masuk ke tahap pemeriksaan terdakwa. Ketua tim pengacara Ahok, Trimoelja D Soerjadi, telah melakukan simulasi sidang esok hari.

"Tadi kami menyelenggarakan semacam simulasi, jadi bagaimana nanti Pak Basuki harus menjawab pertanyaan, baik dari majelis dan terutama dari jaksa penuntut umum, mengantisipasi pertanyaan yang kayak apa dan jawabannya bagaimana," ujar Soerjadi di kantor DPP PPP Djan Faridz, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/17).

Dia menjelaskan, dalam proses persidangan ke-17 nanti, Ahok diminta berbicara apa adanya. Tidak boleh dikurangi atau ditambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertanyaan dari jaksa penuntut umum terutama terkait mengapa dia sampai di dalam pidato untuk mensosialisasikan budaya ikan untuk mensejahterakan masyarakat atau warga Pulau Seribu, sampai kemudian menyebut Al-Maidah ayat 51," tuturnya.

Soerjadi mensimulasikan jika Ahok ditanya soal surat Al-Maidah. Menurutnya, inti dari pertanyaan besok tidak jauh dari situ.

"Jadi itu yang dianggap sebagai penodaan agama dan apakah dia yang dimaksud menodakan agama atau tidak, jadi inti dari pertanyaan pasti apakah ada penodaan agama atau tidak karena dia menyebutkan Al-Maidah 51," tuturnya.

Soerjadi mengatakan pihaknya akan memutar sejumlah video. Termasuk video yang diunggah Buni Yani.

"Yang pasti diputar itu pasti video yang diunggah oleh Pemprov DKI pidatonya tanggal 27 September itu yang durasinya lengkap 1 jam 48 menit. Kemudian pidato Gus Dur mudah-mudahan bisa diputar video yang diunggah oleh Buni Yani," ucapnya. (dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads