Ribut-ribut soal Agenda, Paripurna DPD Diskors Lagi

Ribut-ribut soal Agenda, Paripurna DPD Diskors Lagi

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 20:46 WIB
Sidang paripurna DPD ricuh (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad memutuskan menskors rapat paripurna. Skors tersebut untuk melobi anggota DPD lainnya soal agenda rapat paripurna.

"Dengan ini saya skors 15 menit," ujar Farouk di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

Sidang paripurna kembali ricuh saat dibuka. Kericuhan pertama disebabkan putusan Wakil Ketua DPD GKR Hemas yang menyatakan masa jabatan pimpinan DPD kembali menjadi 5 tahun. Putusan tersebut sudah dicabut Farouk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak lama kemudian, anggota DPD lainnya menanyakan soal susunan agenda rapat malam ini. Pasalnya, mereka menginginkan rapat malam ini sesuai dengan agenda awal, yaitu pemilihan ketua DPD yang baru.

Sesaat setelah lobi, Farouk mengatakan masih perlu bernegosiasi dengan anggota lain. Akhirnya, rapat diskors selama 60 menit.

"Saya tahu, lobi ternyata tidak mudah. Maka dari ini, rapat kembali diskors 1 jam," ucap Farouk.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan melalui amar bahwa masa jabatan pimpinan DPD tetap 5 tahun. Putusan MA inilah yang mengakibatkan agenda rapat hari ini berubah menjadi pembacaan putusan MA.

Dalam putusan MA soal pergantian pimpinan DPD sempat terjadi kesalahan ketik. Putusan ini ramai dibahas saat rapat paripurna DPD. Ada anggota dan pro dan kontra terhadap putusan MA ini. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads