Wakil Ketua DPD GKR Hemas sudah menyatakan Tatib DPD 2014 yang mengatur masa jabatan pimpinan DPD selama 5 tahun berlaku. Namun, di tengah ricuhnya paripurna, pernyataan Hemas itu dicabut oleh Wakil Ketua DPD lainnya, Farouk Muhammad.
"Yang lain gimana ya? Oke, kita cabut. Sama-sama aspirasi anggota kita cabut," ujar Farouk saat sidang paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, sempat terjadi kericuhan saat dibukanya rapat. Senator asal Jatim, Ahmad Nawardi, sempat mengambil palu sidang.
Anggota lainnya juga ikut bereaksi dengan menggebrak meja. Mereka pun sempat menuntut Farouk mencabut putusan Hemas soal tatib 2014.
Saat ini, Hemas sudah beranjak dari lokasi. Rapat sendiri masih berjalan. Agenda utama dalam rapat paripurna adalah pembacaan putusan MA soal pergantian pimpinan DPD. (dkp/imk)











































