"Tadi sore ada keputusan bahwa saudara RR akan menjalani rehabilitasi medis di RSKO Cibubur," ujar Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Senin (3/4/2017).
Ridho akan dibawa ke RSKO Cibubur besok, Selasa (4/4). Namun proses hukum akan tetap berlanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia akan dirawat sampai dengan perkara selesai," kata Suhermanto.
Polisi tidak akan mengambil keterangan dari anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu. Penyelidikan Ridho tinggal pemberkasan.
"Setelah berkas selesai, akan dilimpahkan ke kejaksaan. Kita tunggu saja, secepatnya," ucap Suhermanto.
Ridho ditangkap oleh Polres Jakarta Barat pada Sabtu (25/3) di sebuah hotel di Jalan Daan Mogot. Ridho dinyatakan positif menggunakan narkotika dan ditemukan 0,7 gram sabu sebagai barang bukti. (aik/rvk)