Al-Khaththath, yang memiliki nama asli Muhammad Gatot Saptono, bukan orang baru di panggung nasional. Dia pernah menjabat Ketum DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) periode 2002-2004. Seperti yang sudah umum diketahui, HTI menolak demokrasi, bahkan kerap menggelorakan pendirian khilafah di Indonesia.
Dia tak menduduki masa jabatannya secara penuh. Isu tak sedap mengiringi pencopotannya dari kursi Ketum HTI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria kelahiran 12 Juni 1964 itu juga pernah aktif di MUI. Sejak 2005 hingga 2010, Al-Khaththath aktif sebagai pengurus Komisi Dakwah MUI.
Kini, Al-Khaththath hanya aktif di FUI, organisasi yang pernah menelurkan wacana NKRI Bersyariah bersama Front Pembela Islam (FPI). Tujuan wacana itu adalah menerapkan hukum Islam di Indonesia.
Bersama FUI pula Al-Khaththath menggalang kekuatan massa Islam meneruskan aksi-aksi demonstrasi menuntut hukuman bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa penista agama. Al-Khaththath kembali menggalang kekuatan setelah sejumlah tokoh 411 dan 212 dijerat kasus hukum.
Kini Al-Khaththath sendiri yang terjerat kasus hukum. Dia diduga terlibat dalam pemufakatan makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Al-Khaththath kini ditahan polisi. (tor/erd)