"Hal ini dimaksudkan untuk menghindari antrian dan memberikan waktu yang cukup kepada calon penumpang untuk melakukan check in (proses pencetakan boarding pass)," terang Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Suprapto dalam keterangan tertulis, Senin (3/4/2017).
Suprapto mengatakan, check in dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking atau melakukan scan barcode yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket di check in counter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat boarding pass, penumpang harus membawa identitas saat pemeriksaan di boarding gate stasiun. Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner untuk kecocokan data dengan kartu identitas asli penumpang.
"Penumpang tetap wajib menunjukkan kartu identitas asli yang ada fotonya, jika data pada boarding pass dan identitas tidak sesuai tetap dilarang masuk dan dianggap hangus," ujar Suprapto.
Kendati begitu, dia berharap sistem check in dan boarding ini dapat menghilangkan peredaran tiket palsu. Saat boarding pass juga tidak akan ada penumpang tanpa ada kode booking transaksi pembelian tiket.
Dia juga berharap penerapan sistem check in di stasiun keberangkatan ini akan semakin meningkatkan ketertiban dan keamanan penumpang kereta api.
"Kami menghimbau kepada penumpang yang telah melakukan check in dan mencetak boarding pass supaya menjaga agar boarding pass yang telah dicetak tidak lusuh atau memudar tintanya. Kalau hal ini terjadi, penumpang bisa menghubungi petugas customer service di stasiun untuk dicetak ulang," tutup Suprapto. (idr/rvk)










































