"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan, akhirnya tersangka ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat untuk 20 hari ke depan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan Senin (3/4/2017).
Saiful yang merupakan Direktur Keuangan PT PAL ditangkap di Terminal 2E kedatangan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Saiful ditangkap pada Sabtu (1/4) lalu pada pukul 17.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ditangkapnya Saiful, maka genap 4 tersangka yang telah ditahan penyidik KPK atas kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menahan tiga orang tersangka di tiga lokasi yang berbeda.
"Tersangka Agus Nugroho akan ditahan di rutan Polres Jakarta Timur, tersangka Arif Cahyono ditahan Pomdam Jaya Guntur, dan tersangka M Firmansyah Arifin di rutan cabang KPK," terang Febri pada Jumat (31/3).
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak terkait dugaan suap kepada oknum pejabat PT PAL pada Kamis (30/3) lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita uang sejumlah USD 25 ribu yang disebut sebagai pemberian kedua setelah sejumlah oknum pejabat di PT PAL menerima uang USD 163 ribu pada Desember 2016. (asp/asp)